Selain 1 DPO, Lima Pelaku Tawuran Kampung Beting Juga Menyerahkan Diri 

Uun Yuniar
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto (Foto: iNews/Uun Yuniar).

"Kami berterima kasih kepada Barisan Pemuda Melayu Kalbar atas kerja samanya kepada kepolisian dan bisa menyerahkan DPO kasus keributan di Kampung Beting,"
 
Tawuran berdarah di Kampung Beting terjadi pada Minggu (6/2/2022) malam. Tiga orang mengalami luka bacok.

Terkait tawuran ini, polisi telah memeriksa empat orang pelaku yakni RA, SR, RS, dan F. Namun hanya dua yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari empat pelaku yang kami periksa, dua statusnya sudah naik menjadi tersangka," kata Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra dalam keterangan pers, Senin (7/2/2022).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

Saling Ejek, 2 Kelompok Remaja di Bekasi Tawuran Pakai Senjata Tajam

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Brebes Gempar, Remaja Ditemukan Tewas Penuh Luka di Parit Diduga Korban Tawuran

57 tahun lalu

Mencekam! Tawuran 2 Kampung di Makassar, 2 Pemuda Luka Kena Busur Panah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal