Polresta Pontianak Tetapkan Dua Tersangka Tawuran di Kampung Beting

Antara
Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra. (Foto: iNews/Uun Yuniar).

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menetapkan dua tersangka tawuran antarkelompok di Kampung Beting, Kelurahan Dalam Bugis yang terjadi pada Minggu (6/2/2022) malam. Dalam tawuran itu, tiga orang mengalami luka bacok.

Terkait tawuran ini, polisi telah memeriksa empat orang pelaku yakni RA, SR, RS, dan F. 

"Dari empat pelaku yang kami periksa, dua statusnya sudah naik menjadi tersangka," kata Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra dalam keterangan pers, Senin (7/2/2022).

Dari pemeriksaan sementara, tawuran itu diduga terkait narkoba. Awalnya beredar informasi terjadi penyekapan di Kampung Beting. 

Beberapa orang yang merupakan rekan yang disekap mendatangi Kampung Beting dan menyerang dengan senjata tajam. Penyerangan tersebut mendapat perlawanan dari kelompok yang diserang sehingga menyebabkan luka-luka di kedua kelompok.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

21 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

28 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Penganiaya 2 Remaja hingga Tewas di Bekasi, Motif Masih Diselidiki

1 bulan lalu

Tawuran Pesilat dan Warga di Surabaya, 1 Orang Tewas 2 Terluka

2 bulan lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal