Sebar Foto Telanjang Teman Perempuan saat Tidur, Pria di Pontianak Diciduk Polisi

Reza Yunanto
Polresta Pontianak menangkap HS (54) yang memotret teman perempuan saat telanjang dan menyebarkan ke melalui chat WhatssApp. (Foto: Polresta Pontianak)

"Korban tidak terima dan lapor polisi" ujarnya.

Atas laporan tersebut pelaku ditangkap polisi di rumahnya. Pelaku tak menyangkal laporan korban. Dia mengakui telah memotret korban saat tidur dalam keadaan telanjang.

"Pelaku mengakui memotret korban sedang tidur," tuturnya.

Pelaku juga mengaku foto telanjang itu disebar ke beberapa temannya melaui grup chat di WhatsApp.

Polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka pornografi dengan pasal 29 juncto pasal 4 ayat (1) dan pasal 35 juncto pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Polisi juga menjerat pelaku dengan pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU ITE. 

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polresta Pontianak untuk penyidikan lanjut," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

17 hari lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

24 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

27 hari lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

2 bulan lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal