Sebar Foto Telanjang Teman Perempuan saat Tidur, Pria di Pontianak Diciduk Polisi

Reza Yunanto
Polresta Pontianak menangkap HS (54) yang memotret teman perempuan saat telanjang dan menyebarkan ke melalui chat WhatssApp. (Foto: Polresta Pontianak)

"Korban tidak terima dan lapor polisi" ujarnya.

Atas laporan tersebut pelaku ditangkap polisi di rumahnya. Pelaku tak menyangkal laporan korban. Dia mengakui telah memotret korban saat tidur dalam keadaan telanjang.

"Pelaku mengakui memotret korban sedang tidur," tuturnya.

Pelaku juga mengaku foto telanjang itu disebar ke beberapa temannya melaui grup chat di WhatsApp.

Polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka pornografi dengan pasal 29 juncto pasal 4 ayat (1) dan pasal 35 juncto pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Polisi juga menjerat pelaku dengan pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU ITE. 

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polresta Pontianak untuk penyidikan lanjut," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Memalukan! Pasangan Kekasih di Bondowoso Live Konten Porno demi Uang, Kini Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal