Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Istri, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi

Antara
Polres Singkawang menangkap penyebar foto dan video mesum mantan istri. (Antara)

SINGKAWANG, iNews.id - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang menangkap seorang pria berinisial TCB alias AB karena menyebarkan foto dan video adegan mesum bersama mantan istrinya. Foto dan video itu disebar pelaku ke media sosial.

"Pelaku merupakan mantan suami korban berinisial BL. Kejadian dilakukan pelaku pada bulan April," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetyo di Mapolres Singkawang, Rabu (13/5/2020).

Tri menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban memutuskan berpisah dari pelaku. Korban seringkali mendapat ancaman pelaku yang akan menyebarkan foto dan video adegan mesum mereka saat masih berstatus suami istri ke media sosial.

"Saat berpisah maka muncul ancaman dari pelaku untuk memviralkan video dan foto tersebut," ujarnya.

Korban tak pernah menyangka kalau pelaku benar-benar akan menyebarkan foto dan video tersebut. Korban yakin pelaku nekat menyebarkan saat mantan suaminya itu mengirim video dan foto adegan mesum tersebut melalui messenger Facebook.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Memalukan! Pasangan Kekasih di Bondowoso Live Konten Porno demi Uang, Kini Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal