Menurutnya, untuk kegiatan edukasi, pemantauan dan pengawasan oleh Gugus Tugas akan dilakukan di tempat–tempat umum seperti pasar, sekolah, tempat ibadah dan tempat kerumunan lainnya diselenggarakan oleh masyarakat.
"Pertama edukasi, kedua pemantauan dan pengawasan di tempat-tempat keramaian tetap melakukan prosedur Covid-19 termasuk tempat hajatan dan kerumunan lainnya kita sudah koordinasikan supaya tempat hajatan tidak mengundang ramai," ujarnya.
Kemudian, memasuki kenormalan baru, pemerintah Kayong Utara akan konsentrasi terhadap pemulihan ekonomi kerakyatan yang dinilainya selama kurang lebih 3 bulan masyarakat mengalami penurunan pendapatan.
"Objek wisata juga sudah kita buka karena terkait ekonomi.Kemudian kita membangkitkan kembali baik itu ekonomi kerakyatan baik pertanian, kelautan, perikanan maupun bidang wisata," tuturnya.