Satgas TNI Terima 2 Pucuk Senjata Api dari Warga Perbatasan Indonesia-Malaysia

Antara
Penyerahan senjata api rakitan ilegal dari warga kepada Satgas Pamtas Yonarmed Trk Bogani di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kapuas Hulu dan Sintang Provinsi Kalimantan Barat. (ANTARA/Yonarmed Trk Bogani/Teofilusianto Timotius)

"Masyarakat menyadari senjata ilegal itu bertentangan dengan Undang-Undang dan dapat membahayakan nyawa, baik diri sendiri maupun orang lain apabila disalahgunakan," ucapnya.

Edi menjelaskan, kepemilikan senjata api rakitan di daerah perbatasan pada umumnya dulu digunakan masyarakat untuk berburu hewan di hutan. Selain itu digunakan untuk menjaga lahan pertanian seperti ladang dan kebun.

Anggota TNI akan terus memberikan pemahaman dan pendekatan kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api rakitan ilegal.

"Semoga masih ada masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan ilegal kepada negara," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda NTT Peringatkan Pembuat dan Pemilik Senjata Api Rakitan, Ancam Tindak Tegas 

57 tahun lalu

Pascakonflik di Adonara NTT, 52 Senjata Rakitan Diserahkan Warga ke Polres Flores Timur

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal