Kemudian pada pukul 22.00 Wita, anggota Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur bersama anggota Satgas Marinir berhasil mengamankan tersangka di Jalan TVRI RT 08 Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan. Tepatnya di pendakian menuju Radio RRI.
"Selanjutnya tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Sebatik Timur untuk diminta keterangan untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.
Terpisah, Pangkoarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan mengapresiasi positif keberhasilan Satgasmar Ambalat XXVI BKO Guspurla Koarmada II. Dia berharap para penjaga perbatasan lebih intens lagi dalam menjaga kedaulatan NKRI terutama di wilayah perbatasan.