Satgas Marinir dan Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Ali Masduki
Tersangka dan barang bukti ditunjukkan oleh Satgasmar Ambalat XXVI. (Foto/Pen Koarmada II)

Kemudian pada pukul 22.00 Wita, anggota Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur bersama anggota Satgas Marinir berhasil mengamankan tersangka di Jalan TVRI RT 08 Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan. Tepatnya di pendakian menuju Radio RRI.

"Selanjutnya tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Sebatik Timur untuk diminta keterangan untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.

Terpisah, Pangkoarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan mengapresiasi positif keberhasilan Satgasmar Ambalat XXVI BKO Guspurla Koarmada II. Dia berharap para penjaga perbatasan lebih intens lagi dalam menjaga kedaulatan NKRI terutama di wilayah perbatasan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal