Satgas Covid-19 Menindak 337 Pelanggar Prokes di Pontianak, Total Denda Rp157 Juta

Uun Yuniar
Satpol PP Pontianak melakukan razia protokol kesehatan di salah satu warung kopi di Pontianak. (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Jumlah denda akibat pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Pontianak mencapai lebih dari Rp157 juta. Jumlah itu didapat dari razia yang dilakukan Satgas Covid-19 selama tiga bulan sejak September-November 2020.

"Total yang kami tindak 337 perorangan, dan 122 pelaku usaha," kata Kapolresta Pontianak, Kombes Komarudin, Senin (30/11/2020).

Selain denda administrasi, ada pula pelanggar yang dikenakan sanksi sosial seperti menyapu di jalan yang jumlahnya mencapai 215 orang. Menurutnya, penerapan denda tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 58 Tahun 2020.

"Ini baru berjalan tiga bulan dan masih akan terus berlangsung," ujarnya.

Dia mengatakan, razia rutin akan terus dilakukan di pusat keramaian warga. Salah satunya yakni warung kopi (warkop) yang menjamur di Pontianak.

Menurutnya saat ini dibutuhkan dukungan setiap masyarakat termasuk pelaku usaha di Pontianak untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19.

"Agar dalam situasi new normal perekonomian dapat kembali stabil," tutur pria yang akan segera mengakhiri masa tugasnya di Pontianak ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

57 tahun lalu

5 Tips Jalan-Jalan di Pontianak yang Bikin Liburan Lebih Seru dan Nyaman

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Pontianak, Solusi Hindari Macet dan Jalan Rusak di Kalbar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal