Sah, Pendaftaran Bakal Paslon Bupati Bengkayang Kalbar Resmi Dibuka

Antara
Ilustrasi pilkada 2020. (Foto: Istimewa)

Selain itu, partai politik atau gabungan pengusung yang mendaftarkan bakal pasangan calon membawa dan menyerahkan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon yang dibuat dalam dua rangkap. Satu dokumen asli dan sisanya salinan dan dimasukkan dalam map dan ditulis dengan huruf kapital nama bakal pasangan calon.

Syarat lain, partai politik atau gabungan pengusung serta bakal pasangan calon hadir pada pelaksanaan pendaftaran. Kemudian bakal pasangan calon agar memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana tertuang pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil, Bupati dan Wakil, dan/atau Wali Kota dan Wakil Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Covid-19.

"Formulir persyaratan dapat diambil di Kantor KPU Bengkayang. Informasi lebih lanjut mengenai proses dan tata cara pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dapat menghubungi Helpdesk KPU Kabupaten Bengkayang, kontak person Bagus Gahar Prasetiawan (087857682735)," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Pendaftaran Bintara Brimob 2025 Dibuka, Kapolda Malut: Jangan Percaya Oknum Janjikan Kelulusan

57 tahun lalu

Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal