PPKM Mikro di Singkawang Diperpanjang hingga 13 Mei 

Antara
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie. (Antara)

SINGKAWANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang, Kalimantan Barat memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro hingga 13 Mei 2021. Hal itu dilakukan karena kasus Covid-19 di Singkawang masih terus meningkat.

"Sesuai rakor yang kita lakukan bahwa PPKM berlanjut sampai 13 Mei 2021," kata Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, Minggu (2/5/2021).

Dia meminta seluruh Satgas Covid-19 mulai dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan terus melakukan patroli di malam hari untuk meminta pelaku usaha membatasi kegaitan usahanya hingga pukul 22.00 WIB.

"Satgas Covid-19 Kota Singkawang juga diminta terus mengingatkan ke pelaku UMKM untuk bisa menaati SK Wali Kota dan terus memperketat protokol kesehatan," katanya.

Selain itu, mengingat tidak lama lagi masyarakat akan menghadapi libur panjang Lebaran, maka Pemkot Singkawang juga akan memperketat pengawasan arus keluar-masuk masyarakat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal