Polresta Pontianak Catat Peningkatan Arus Kendaraan dari Luar Kota

Antara
Pantauan arus lalu lintas di perempatan Jembatan Landak, Kota Pontianak, Kalbar, Minggu malam. (Foto: Antara/Andilala)

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menilai warga kota itu mematuhi larangan berkerumun di malam Tahun Baru dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan SE Wali Kota Pontianak Nomor 100/50/SETDA/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Pontianak. Dalam edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah, berkumpul bersama keluarga dan menghindari kerumunan dan event-event perayaan tahun baru juga dilarang.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Arus Balik Lebaran, Kemacetan Panjang di Tol Semarang–Solo

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

57 tahun lalu

Bus Ludes Terbakar di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Diduga Korsleting AC

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal