Polres Singkawang Tangkap Pria Pemilik Senpi Rakitan yang Bikin Resah Warga

Uun Yuniar
Polisi menangkap BS, pemilik senpi rakitan yang membuat resah warga sekitar rumahnya. (Foto: Uun Yuniar)

SINGKAWANG, iNews.id - Polisi menangkap warga Singkawang, Kalimantan Barat karena memiliki senjata api rakitan. Pria inisial BS itu membuat warga sekitar rumahnya resah.

BS tinggal di Jalan Senin, Kelurahan Sungai Rasau Hulu, Kecamatan Singkawang Utara. Rumahnya sering dijadikan lokasi berkumpulnya sejumlah pemuda.

"Awal kejadian warga melaporkan di rumah tersangka ramai-ramai orang kumpul," kata

Polisi yang menerima laporan warga lalu mendatangi rumah BS. Saat penggeledahan, ditemukan senjata api rakitan di dalam mobilnya.

Senjata api rakitan milik BS. (Foto: Uun Yuniar)

BS kemudian diamankan ke Polres Singkawang bersama senjata api rakitan miliknya untuk menjalani pemeriksaan.

Kepada polisi, BS mengaku senjata api rakitan itu untuk berjaga-jaga dan bukan untuk melakukan kejahatan. Namun polisi menetapkan BS menjadi tersangka kepemilikan senjata api tanpa izin.

Dia dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1848 tentang Pendaftaran dan Pemberian Izin Pemakaian Senjata Api dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pascakonflik di Adonara NTT, 52 Senjata Rakitan Diserahkan Warga ke Polres Flores Timur

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap di Jember, Miliki Senpi Rakitan dan Nekat Jual Narkoba secara Terbuka

57 tahun lalu

Tak Kuat Sembunyi, Penembak Teman Duel Kartu di Lampung Timur Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Tak Terima Diejek saat Main Kartu, Pria di Lampung Timur Tembak Mati Teman

57 tahun lalu

Tepergok Korban, Pelaku Curanmor Bersenpi di Lampung Babak Belur Dihajar Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal