Polres Sambas Tangkap Muncikari Tawarkan Perempuan Muda di Kafe

Reza Yunanto
AA alias K (26) ditangkap polisi karena menawarkan perempuan muda di kafe. (Foto: Polres Kabar)

Berdasarkan informasi itu, Satgas TPPO Polres Sambas melakukan penyelidikan dan mendatangi langsung kafe tersebut.

Saat itulah ditemukan barang bukti yang dicurigai dari praktik prostitusi yang dijalankan ole K dengan menawarkan BM ke pelanggan.

Barang bukti tersebut adalah dua unit handphone, satu kartu ATM, dan sejumlah uang.

Polisi kemudian menetapkan K sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 2 dan 10 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO.
 
"Terduga dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sambas untuk penyidikan," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

57 tahun lalu

Aksi Cepat TNI! 209 Prajurit Dikerahkan Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau

57 tahun lalu

Terungkap! Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Sempat Kirim Sinyal Darurat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal