BENGKAYANG, iNews.id - Polres Bengkayang, Kalimantan Barat mengungkap delapan kasus narkoba selama bulan Mei 2021. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.
"Dari hasil pengungkapan setidaknya ada delapan kasus yang berhasil diungkap. Ada delapan tersanga dengan barang bukti cukup signifikan," kata Kapolres Bengkayang AKBP Natalia Budi Darma di Bengkayang, Rabu (2/6/2021).
Dia menjelaskan, kasus yang diungkap terjadi beberapa kecamatan, termasuk di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Jagoi Babang sebanyak empat kasus. Berikutnya dua kasus di Kecamatan Bengkayang, dan masing-masing satu kasus di Sanggau Ledo, Sungai Betung.
"Ada sembilan orang tersangka, 300 lebih gram atau 3 ons lebih narkoba jenis sabu dan lainnya seperti senjata api, uang tunai," ujarnya.
Dia mengatakan, narkoba tersebut dibawa dari luar wilayah Bengkayang, misal dari Pontianak atau dari Serikin, Malaysia. Menurutnya pengungkapan kasus narkoba di Bengkayang dan tidak memandang musim Covid-19.
"Mereka ambilnya dari luar dan diedar di Bengkayang, misalnya ambil di Serikin nanti jualnya di Bengkayang," ucapnya.