Polisi Ungkap Kasus Penimbunan Solar untuk Tambang Ilegal di Bengkayang

Gusti Eddy
Polisi menyita jeriken berisi solar di Bengkanyang. (Foto: iNews/Gusti Eddy).

"BBM bersubsidi ini dijual kembali kepada para penambang emas illegal untuk mendapatkan keuntungan pribadi" ujar dia.

Tersangka PA mengaku sudah menjalani usaha ini selama dua bulan terakhir, tanpa adanya surat izin usaha. Karena itulah perbuatannya dinilai melanggar hukum.

"Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan ke Mapolda Kalbar untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

6 Orang di Balikpapan Ditangkap Terkait Penyelewengan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Kendaraan

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Industri Turun

57 tahun lalu

Pelabuhan Kejawanan Cirebon Dampak Solar Langka, Ratusan Kapal Menumpuk

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus 2 Ton BBM Ilegal di Ambon, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal