Polisi Tangkap Pembunuh Suami Istri dan Cucu di Sintang

Reza Yunanto
RA (27), pelaku pembunuhan suami istri dan cucunya di kebun sawit di Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungan Tebelian, Sintang. (Foto: Polres Sintang)

"Kasus ini masih kita dalami guna melihat apakah yang dilakukan oleh pelaku termasuk pembunuhan berencana atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya warga Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungan Tebelian, Kabupaten Sintang digegerkan dengan penemuan mayat tiga orang di kebun sawit pada waktu berbeda.

Korban pertama yakni Turyati yang ditemukan pada 4 Agustus 2021, dengan kondisi ada sayatan benda tajam pada kepala, leher dan tangan. 

Korban kedua dan ketiga yakni Sugiono dan cucunya Afsya Amila Putri, yang ditemukan pada 5 Agustus 2021. Kondisi mereka berdekatan dengan sejumlah sayatan benda tajam pada leher, kaki dan tangan korban.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal