SINTANG, iNews.id - Polres Sintang menangkap pelaku pembunuhan suami istri dan cucunya di kebun sawit Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungan Tebelian. Pelaku yakni RA (27) yang juga warga setempat.
"Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Hoerrudin dikutip dari laman Polres Sintang, Jumat (6/8/2021).
RA tidak membantah perbuatannya. Dia mengaku membunuh ketiga korban karena sakit hati dihina miskin oleh salah satu korban.
"Pelaku mengakui seluruh perbuatan yang dilakukannya lantaran dendam akibat dikatakan miskin serta beberapa kalimat yang dirasanya sangat menyinggung perasaan," tuturnya.
Dia mengatakan, kasus pembunuhan ini masih terus didalami. Polisi tengah mendalami apakah pembunuhan ini telah direncanakan sebelumnya atau bukan.