Polisi Tangkap Pembunuh Suami Istri dan Cucu di Sintang

Reza Yunanto
RA (27), pelaku pembunuhan suami istri dan cucunya di kebun sawit di Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungan Tebelian, Sintang. (Foto: Polres Sintang)

SINTANG, iNews.id - Polres Sintang menangkap pelaku pembunuhan suami istri dan cucunya di kebun sawit Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungan Tebelian. Pelaku yakni RA (27) yang juga warga setempat.

"Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Hoerrudin dikutip dari laman Polres Sintang, Jumat (6/8/2021).

RA tidak membantah perbuatannya. Dia mengaku membunuh ketiga korban karena sakit hati dihina miskin oleh salah satu korban.

"Pelaku mengakui seluruh perbuatan yang dilakukannya lantaran dendam akibat dikatakan miskin serta beberapa kalimat yang dirasanya sangat menyinggung perasaan," tuturnya.

Dia mengatakan, kasus pembunuhan ini masih terus didalami. Polisi tengah mendalami apakah pembunuhan ini telah direncanakan sebelumnya atau bukan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal