Polisi Tangkap Pembunuh Suami Istri dan Cucu di Sintang

Reza Yunanto
RA (27), pelaku pembunuhan suami istri dan cucunya di kebun sawit di Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungan Tebelian, Sintang. (Foto: Polres Sintang)

SINTANG, iNews.id - Polres Sintang menangkap pelaku pembunuhan suami istri dan cucunya di kebun sawit Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungan Tebelian. Pelaku yakni RA (27) yang juga warga setempat.

"Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Hoerrudin dikutip dari laman Polres Sintang, Jumat (6/8/2021).

RA tidak membantah perbuatannya. Dia mengaku membunuh ketiga korban karena sakit hati dihina miskin oleh salah satu korban.

"Pelaku mengakui seluruh perbuatan yang dilakukannya lantaran dendam akibat dikatakan miskin serta beberapa kalimat yang dirasanya sangat menyinggung perasaan," tuturnya.

Dia mengatakan, kasus pembunuhan ini masih terus didalami. Polisi tengah mendalami apakah pembunuhan ini telah direncanakan sebelumnya atau bukan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

6 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

10 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

10 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal