Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang Viral di Ketapang

Antara
Pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial MM (pakai baju tahanan) telah ditangkap jajaran Polres Ketapang, Kalimantan Barat. (Foto: Antara)

Dia menuturkan, peristiwa itu terjadi Senin (21/3/2022) sekitar pukul 20.45 WIB. Lalu pada Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Buser Polres Ketapang berhasil menangkap MM yang bersembunyi di salah satu penginapan di Jalan Sisingamangaraja Ketapang.

Selain pelaku, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone, uang sebesar Rp800.000 dan sebilah arit yang digunakan untuk mengancam korban.
Pelaku terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Atas peristiwa tersebut, Permana mengimbau kepada seluruh masyarakat Ketapang untuk tetap waspada terhadap situasi di sekitar.

"Tingkatkan keamanan seperti melalui pemasangan CCTV di lingkungan tempat tinggal dan laksanakan Siskamling dan lainnya dalam upaya menghilangkan potensi terjadinya tindak pidana," ujarnya. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal