Polisi Tangkap 4 Joki Vaksin di Kotawaringin Barat, Pungut Biaya Rp300.000

Sigit Dzakwan Pamungkas
Ilustrasi penangkapan joki vaksin di Kotawaringin Barat, Kalteng. (Foto: Okezone)

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau 310 KUHPidana tentang Penipuan dan atau pencemaran nama baik.

Rendra menegaskan, masyarakat yang ingin vaksin tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun.

“Gratis dan tidak dipungut biaya. Silakan datang, kami terbuka untuk umum. Apabila ada mengetahui maupun mengalami kejadian serupa segera laporkan ke Polres Kobar,” tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terseret Arus Deras Sungai Mentaya, Tugboat Tabrak Kapal Penyeberangan dan Rumah

57 tahun lalu

Puluhan Rumah Warga Kobar Rusak Diterjang Puting Beliung, Pemda Siapkan Bantuan Perbaikan

57 tahun lalu

Ledakan di Gudang BBM Ilegal Pangkalan Bun, 1 Orang Tewas Terpental 2 Meter

57 tahun lalu

Dihantam Ombak Besar, Kapal Madani Setia Tenggelam di Laut Jawa

57 tahun lalu

Merinding! Ular Piton 4 Meter Tergantung di Trafo PLN Kotawaringin Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal