PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap kompolotan penjualan bayi di klinik bersalin Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Para pelaku menjual bayi yang baru dilahirkan saat sang ibunya masih terbaring lemah di kamar bersalin.
Direskrimum Polda Kabar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, dalam kasus ini polisi mengamankan lima orang pelaku dan uang Rp30 juta yang diduga transaksi jual-beli bayi.
"Anak yang diperjual-belikan itu masih bayi, bahkan sang ibu yang melahirkan masih terbaring di kamar bersalin," kata Kombes Pol Luthfie di Kota Pontianak, Kalbar, Jumat (21/8/2020).
Kasus ini terungkap saat polisi mendapati informasi dari masyarakat bahwa di sebuah klinik bersalin berinsial BM memperjual-belikan anak. Saat polisi datang, ada sejumlah orang yang diduga hendak melakukan transaksi bayi.
"Di lokasi klinik bersalin BM tersebut, petugas mendapati seorang perempuan berinsial E dan TA, yakni E yang akan membeli bayi tersebut dan TA yang membantu untuk mengambil bayi," ujarnya.