Polda Kaltara Tetapkan 2 Tersangka PETI di Bulungan, 1 Ditangkap di Jakarta

Antara
Polda Kaltara menetapkan dua tersangka kasus PETI. (Foto: ANTARA)

Polda Kaltara awalnya menangkap 12 orang di lokasi tambang emas liar yang berada di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan itu.

Penangkapan itu dilakukan dalam rangka Operasi Kayan PETI 2023 pada 22 Maret 2023. 

Selain N, tersangka lain adalah A. Dia berperan mempekerjakan orang dan alat di lokasi tanpa dilengkapi izin usaha jasa pertambangan (IUJP).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Libatkan Puslabfor Polda Jatim, Polda Kaltara Selidiki Kebakaran Kantor Bupati Bulungan

57 tahun lalu

Brigjen Agus Wijayanto Dipercaya Jabat Kapolda Kaltara, Ini Rekam Jejaknya

57 tahun lalu

Polda Kaltara Ungkap Penyelundupan 55 Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal

57 tahun lalu

Tragedi Tambang Emas Pongkor Bogor, Puluhan Penambang Ilegal Keracunan Gas, 5 Kritis

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Tambang Emas IIegal di Sekatak Buji Bulungan, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal