Polda Kalbar Tegas! 2 WNA China Serang TNI di Ketapang Ditahan, Terancam 10 Tahun Penjara

Donald Karouw
Polda Kalbar menangani kasus WN China serang TNI di Ketapang dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

"Iya (dalam kasus ini) ada dua orang (WN China) yang ditetapkan sebagai tersangka dengan perkenaan pidana membawa senjata tajam," kata Raswin.

Saat ini, dua tersangka dalam kasus WNA China serang TNI di Ketapang masih menjalani penahanan di Rumah Tahan Negara Polda Kalbar. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

"Ya secepatnya (dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum) apabila sudah lengkap semuanya. Keduanya masih ditahan di Rutan Polda Kalbar," ucapnya.

Sebelumnya, kedua WNA China tersebut sempat diamankan bersama 27 orang lainnya di Kantor Imigrasi Ketapang. Namun pada Kamis (25/12/2025), keduanya resmi dijemput penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar setelah status tersangka ditetapkan.

Atas perbuatannya, dua tersangka kasus WNA China serang TNI di Ketapang terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Ancaman tersebut diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat (1). Dalam aturan itu ditegaskan bahwa setiap orang dilarang membawa, memiliki, atau menggunakan senjata tajam tanpa hak, kecuali untuk kepentingan tertentu seperti pertanian, rumah tangga, atau pekerjaan sah lainnya.

Baca Juga

Polda Kalbar memastikan penanganan kasus WNA China serang TNI di Ketapang dilakukan secara profesional dan transparan, sebagai bentuk komitmen menjaga kepastian hukum serta stabilitas keamanan di wilayah Kalimantan Barat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Belasan WNA China Penyerang TNI Ditangkap, Petugas Temukan Sajam hingga Airsoft Gun

57 tahun lalu

Belasan WNA China Penyerang TNI di Ketapang Ditangkap

57 tahun lalu

Wanita WNA China Mengamuk Usai Tabrak Pemotor hingga Tewas di Semarang

57 tahun lalu

Wanita WNA China Mabuk Tabrak 2 Pemotor di Semarang, 1 Orang Tewas 

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal