Polda Kalbar Musnahkan Narkoba Hasil Pengungkapan di Perbatasan RI-Malaysia

Uun Yuniar
Polda Kalbar memusnahkan narkoba hasil pengungkapan di wilayah perbatasan RI-Malaysia. (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat memusnahkan ratusan gram narkotika jenis sabu dan ganja yang masuk ke Indonesia melalui jalur tikus perbatasan Indonesia dengan Malaysia. Total ada sebelas orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Pengungkapan sebelas pelaku terjadi saat petugas di lapangan mendapat informasi adanya penyelundupan di wilayah perbatasan," kata Diresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Yohanes Purnomo saat merilis perkara di Mapolda Kalbar, Kamis (27/8/2020).

Menurutnya, sejumlah lokasi di perbatasan Indonesia-Malaysia memang menjadi jalur penyelundupan narkoba dari luar negeri. Banyaknya jalur tikus di perbatasan membuat aparat kesulitan memberantas sindikat jaringan narkoba lintas negara.

"Kita tidak bisa hindari ini terjadi di perbatasan dengan Malaysia," tuturnya.

Dia menambahkan, dalam pengembangan kasus berikutnya, beberapa tersangka penyelundupan narkoba lintas negara itu juga ditangkap di Pontianak. Dari 11 orang yang ditangkap ada empat orang perempuan yang terlibat.

Dalam pengungkapan jaringan penyelundup narkoba ini, Polda Kalbar juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar untuk membongkar jaringan penyelundupan.

"Kita terus bersama dengan BNNP berkoordinasi untuk mengungkap ini," katanya.

Setelah mengungkap penyelundupan narkoba lintas negara ini, Polda Kalbar juga melakukan pemusnahan barang terlarang tersebut dengan cara dibakar menggunakan mobil incenerator di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Kebakaran 18 Ruko di Pasar Pagi Mempawah Diduga akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp45 Miliar

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal