Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti 5 Kg Sabu yang Diselundupkan dari Malaysia

Antara
Polda Kalbar memusnahkan 5 kilogram sabu dan 2 kilogram ganja hasil pengungapan kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lima kilogram dan dua kilogram ganja. Narkoba itu disita hasil pengungkapan kasus penyelundupan sabu dari Malaysia melalui perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, pada 24 September 2022 lalu.

"Pemusnahan ini kami lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan sudah disisakan seperlunya untuk proses hukum selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya di Pontianak, Jumat (7/10/2022).

Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan empat tersangka. Para tersangka di antaranya MD (33), warga Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau yang berperan sebagai pengendali; kemudian YS (38) warga Desa Sosok, Kecamatan Tayan, Kabupaten Sanggau, sebagai kurir.

Kemudian tersangka Ef (27) warga Kota Pontianak, sebagai kurir ganja sebanyak dua kilogram dengan pengendali yang juga MD, sehingga tersangka MD ini terlibat dalam dua kasus, yakni kasus barang bukti sabu lima kilogram dan ganja kering dua kilogram.

"Dari hasil pemeriksaan, peran tersangka AB yakni mengambil barang haram itu dengan melalui jalan tikus (jalan tidak resmi) di daerah Lubuk Sabuk kepada seseorang DPO di Malaysia," katanya.

Kemudian, tersangka AB yang menyerahkan sabu kepada tersangka YS dengan tempat kejadian perkara di sebuah rumah yang terletak di Balai 2 Kecamatan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, dan satu lagi tersangka warga negara Malaysia yang juga DPO (daftar pencarian orang) pihak kepolisian di Malaysia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

6 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

6 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

6 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

8 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal