Pinjam Uang ke Kerabat Malah Dititipi Sabu, Janda di Sampit Ditangkap Polisi

Antara
Polres Kotawaringin Timur menangkan S yang kedapatan membawa sabu di Sampit. (Foto: Antara)

SAMPIT, iNews.id - Seorang janda berinisial S (40) asal Sampit, Kalimantan Tengah ditangkap karena membawa sabu seberat 145,51 gram. Dia mengaku barang terlarang itu merupakan titipan kerabat di Pontianak yang meminjamkan uang kepadanya.

S ditangkap petugas Satnarkoba Polres Kotawaringin Timur pada Selasa (6/4/2021) di Jalan Samekto Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang. Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu di bajunya.

Polisi kemudian membawa S ke rumahnya di Mentawa Baru, Ketapang. Dari rumahnya polisi kembali menemukan plastik bening berisi sabu.

"Total berat barang bukti sabu-sabu dari dua bungkus plastik itu 145,51 gram. Polisi juga mengamankan sebuah mobil yang ditumpangi S saat ditangkap di Jalan Samekto," ujar Wakapolres Kotawaringin Timur, Kompol Abdul Aziz, Rabu (7/4/2021).

Saat diperiksa, S mengaku sabu tersebut merupakan titipan kerabat almarhum suaminya di Pontianak, Kalimantan Barat. Dia meminjam uang kepada kerabat suaminya itu namun diberi syarat mau dititipi barang terlarang itu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

3 hari lalu

2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

5 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

5 hari lalu

Janda di Lampung Utara Ditemukan Tewas Membusuk, Tangan Terikat dan Mulut Disumpal Handuk

6 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal