Pilkada Sambas, 1.996 Pemilih Difabel Akan Memberikan Suara

Antara
Difabel akan memberikan suara pada Pilkada Sambas 9 Desember 2020. (Foto: Ilustrasi/Antara)

SAMBAS, iNews.id - Sebanyak 1.996 pemilih dalam Pilkada Sambas, Kalimantan Barat merupakan difabel. Mereka diberi jaminan untuk bisa memberikan suaranya.

"Mereka mendapat perhatian sebagaimana ketentuan yang sudah ada," kata komisioner KPU Sambas, Martono, Jumat (4/12/2020).

Dia menjelaskan, pemilih difabel itu berada di 19 kecamatan yang ada di Sambas. Terdiri atas 1.016 laki-laki dan 980 perempuan. Mereka tergolong dalam disabilitas fisik, intelektual, mental maupun sensorik.

Terhadap pemilih difabel itu sebelumnya juga telah dilibatkan dalam sosialisasi. Hal itu dilakukan agar mereka juga bisa mendapatkan haknya memilih.

Bagi pemilih disabilitas untuk menggunakan hak pilih dapat dan berhak didampingi oleh keluarga maupun teman yang ditunjuk oleh pemilih itu sendiri.

"Secara umum kami mengacu pada pedoman yang ada atau berdasarkan PKPU 18 tahun 2020. Segala ketentuan yang ada dimaksimalkan sehingga ramah disabilitas,” katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berbagi Kasih, Swiss-Belhotel Silae Palu Kunjungi Panti Asuhan Difabel  

57 tahun lalu

Kisah Inspiratif Umar Syahroni, Tunadaksa Peraih Beasiswa LPDP Australia Dulu Dihina Kini S3

57 tahun lalu

Pemuda Bejat di Sambas Perkosa Remaja, sempat Aniaya Kakak Korban

57 tahun lalu

2 Difabel Lulus Meyakinkan di UB, Salah Satu Diterima Bekerja di Perusahaan Luar Negeri

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Maut 3 Kendaraan di Sambas, Korban Dievakuasi ke RSUD Pemangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal