Tak Netral di Pilkada, 17 ASN Kalbar Terancam Disanksi

Antara
Ilustrasi ASN (Foto: Istimewa)

PONTIANAK, iNews.id - BawasluKalimantan Barat memroses 17 aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Para ASN tersebut terancam dijatuhkan sanksi.

"Setelah selesai prosesnya akan kami sampaikan kepada pemkab setempat," ujar Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza, Selasa (1/12/2020).

Dia mengatakan, jelang pemunguntan suara pada 9 Desember mendatang, laporan terkait pelanggaran pilkada semakin banyak. Selain dilakukan oleh tim masing-masing pasangan calon (paslon), juga oleh ASN yang terlibat dalam mengampanyekan paslon tertentu.

Kendati demikian, jumlah pelanggaran kampanye terbanyak dalam catatan Bawaslu Kalbar ternyata berupa pelanggaran protokol kesehatan. Misalnya tidak memakai masker atau berkerumun saat kampanye.

"Semuanya sudah kita rekap dan sudah kita proses," ujarnya.

Dia enggan membeberkan asal institusi ASN yang menjalani proses pemeriksaan di Bawaslu Kalbar itu. Namun menurutnya ada satu ASN yang melakukan pelanggaran hingga ke ranah pidana.Terkait pelanggaran tersebut, Bawaslu telah meneruskan proses perkaranya ke kepolisian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal