Pesta Malam Tahun Baru Dilarang, PHRI Kalbar Siap Ikuti

Antara
Ilsutrasi: pesta malam tahun baru. (Dok Sindonews/Ahmad Antoni)

"Aktivitas akan ramai dan lainnya dan itu menjadi sumber pendapat melimpah dari usaha kami. Namun apa daya karena pandemi semua harus menyesuaikan agar mencegah penularan Covid-19," tuturnya.

Sebelumnya Gubernur Sutarmidji melarang keramaian pada malam Tahun Baru. Bagi masyarakat yang kedapatan melakukan acara yang menimbulkan keramaian akan diisolasi selama 14 hari.

"Yang bandel saya pastikan akan ditindak. Mau cobe sile jak (mau coba silakan saja)," ujar Sutarmidji dikutip dari laman Facebook miliknya, Minggu (20/12/2020).

Sutarmidji juga menyebut tidak akan ada pesta kembang api di Jalan Gajah Mada, Alun-Alun Kapuas, dan Bundaran Digulis seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dia memastikan bagi warga yang kedapatan menggelar acara yang berkerumun saat malam pergantian tahun akan langsung diisolasi di tempat yang telah disiapkan. 

"Pelaku kita isolasi langsung 14 hari," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Retrovibes Hangatkan Malam Tahun Baru 2026 di eL Hotel Bandung

57 tahun lalu

Kronologi Pesta Miras Malam Tahun Baru di NTT Berujung Maut, Cekcok Lanjut Perkelahian

57 tahun lalu

Tragis! Pemuda asal Gowa Tewas Dikeroyok saat Rayakan Tahun Baru Bareng Pacar di Makassar

57 tahun lalu

Pengungsi Banjir Bandang di Gayo Lues Aceh Gelar Pengajian Sambut Tahun Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal