Barang Bukti Sabu dan Biji Ganja Dimusnahkan di Kalbar, Hasil Pengungkapan sejak November 2020

Antara
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Jumat, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan biji ganja dengan cara dibakar dengan Incinerator milik BNN Provinsi Kalbar. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) musnahkan barang buktisabu dan biji ganja dengan cara dibakar dengan incinerator milik BNN Provinsi Kalbar. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dari November hingga awal Desember 2020.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes (Pol) Yohanes Hernowo mengatakan sabu yang dimusnahkan sebanyak 11,2 kilogram. Sementara biji ganja seberat 9,9 kilogram yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari pengungkapan tiga kasus.

“Ada empat tersangka yang diamankan di beberapa TKP (tempat kejadian perkara) berbeda, mulai dari Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau sampai dengan Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar,” katanya, Jumat (18/12/2020). 

Pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk kerja sama dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Kalbar serta Bea Cukai. Dia juga berharap agar kerja sama yang sudah terjalin ini, dapat lebih ditingkatkan lagi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal