Perusak 14 ATM di Pontianak Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap saat Beraksi

Faisal Abubakar
Pelaku perusakan belasan mesin ATM di Pontianak, Kalimantan Barat terekam kamera pengawas. (iNews/Faisal Abubakar)

Di lokasi tersebut ditemukan dua orang sedang merusak mesin ATM Bank BNI.

"Pelaku berinisial HD (24) dan SS (42), keduanya berhasil kami bekuk saat melakukan aksinya di ATM yang ke-14 yaitu di ATM BNI di SPBU Kubu Raya," ujarnya.

Polisi mengamankan barang bukti yaitu 1 buah obeng dan 2 pengait besi yang digunakan untuk merusak mesin ATM. Sedangkan barang bukti lainya yakni 2 unit sepeda motor dan juga uang tunai sebesar Rp600.000.

"Untuk kerugian dari pihak Bank sebesar Rp11 juta,” katanya.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar untuk mengetahui sindikat kejahatan dengan sasaran mesin ATM tersebut.

Kedua pelaku terancaman dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

2 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

6 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal