Perusak 14 ATM di Pontianak Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap saat Beraksi

Faisal Abubakar
Pelaku perusakan belasan mesin ATM di Pontianak, Kalimantan Barat terekam kamera pengawas. (iNews/Faisal Abubakar)

Di lokasi tersebut ditemukan dua orang sedang merusak mesin ATM Bank BNI.

"Pelaku berinisial HD (24) dan SS (42), keduanya berhasil kami bekuk saat melakukan aksinya di ATM yang ke-14 yaitu di ATM BNI di SPBU Kubu Raya," ujarnya.

Polisi mengamankan barang bukti yaitu 1 buah obeng dan 2 pengait besi yang digunakan untuk merusak mesin ATM. Sedangkan barang bukti lainya yakni 2 unit sepeda motor dan juga uang tunai sebesar Rp600.000.

"Untuk kerugian dari pihak Bank sebesar Rp11 juta,” katanya.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar untuk mengetahui sindikat kejahatan dengan sasaran mesin ATM tersebut.

Kedua pelaku terancaman dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal