Peras Pemilik SPBU, 3 Wartawan Gadungan Diamankan Polisi

Antara
Kantor Mapolres Sintang. (Foto: Istimewa).

SINTANG, iNews.id - Polisi mengamankan tiga wartawan gadungan yang memeras pemilik SPBU di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Mereka sudah dua malam ditahan di sel polres.

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoeruddin mengatakan, para pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan ini.

"Ketiganya juga sudah ditahan sejak dua hari lalu," kata AKP Hoerrudin di Kabupaten Sintang, Kalbar, Rabu (10/2/2021).

Ketiga tersangka tersebut berinisial ER, P dan HM. Mereka sebelumnya tertangkap tangan sedang menerima uang hasil pemerasan di sebuah warung kopi di Jalan PKP Mujahiddin Sintang, Sabtu (6/2/2021) petang.

Ketiganya ditangkap atas laporan Abraham Siahaya, pemilik SPBU di Jalan Lintas Melawi-Sintang yang mengaku diancam dan diperas oleh para pelaku.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dampak Kenaikan Harga Pertamax, Antrean Pertalite Mengular di SPBU Bandung

57 tahun lalu

Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Warga Lamongan Beralih ke Pertalite

57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kacab di Palopo Kabur usai Isi BBM Rp412.000, Datang Minta Maaf setelah Viral

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal