PONTIANAK, iNews.id - SAR Pontianak menghentikan pencarian korban tenggelam di Kubu Raya, dan Sintang, Kalimantan Barat. Penghentian dilakukan karena telah melewati batas waktu operasi pencarian selama tujuh hari.
"Dalam pencarian semua pihak sudah maksimal, namun belum berhasil menemukan korban. Sesuai ketentuan yang berlaku, tujuh hari merupakan batas pencarian," kata Kepala Kantor SAR Pontianak, Yopi Haryadi, Senin (7/12/2020).
Yopi mengatakan selama tujuh hari pencarian tim SAR telah mengerahkan kemampuan maksimal. Namun operasi pencarian tak berhasil menemukan korban.
Kendati operasi pencarian ditutup, pencarian masih mungkin dilakukan kembali apabila ada tanda-tanda penemuan korban.
"Dalam kesempatan ini, kami ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang selama seminggu ini telah mendukung dalam upaya pencarian terhadap dua korban tenggelam itu," ujarnya.