Perampok Bos Walet di Lamandau Ditangkap, Empat Orang Diburu

Sigit Dzakwan Pamungkas
Polres Lamandau menangkap enam pelaku perampokan bos sarang burung walet. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan).

"Sehingga tiga tersangka itu diamankan di Polres Kobar," ujarnya.

Sedangkan tiga pelaku diatahan di Polres Lamandau, yakni PD, SR dan YN.

Sindikat ini mendatangi rumah korban menggunakan dua mobil. Setibanya di rumah korban pada jam 9 malam, tujuh orang turun dari mobil dan tiga orang menunggu di mobil sambil mengawasi kondisi sekitar rumah.
 
"Satu orang bertugas mengetuk pintu rumah korban. Setelah dibukakan pintu, tersangka langsung merangsek ke dalam rumah. Korban lalu diikat dan diancam akan dibunuh jika melawan," ujarnya.

Pelaku menguras harta korban. yakni uang Rp180 juta dan 60 kilogram sarang burung walet. Salah satu pelaku sempat membawa mobil korban, namun belakangan mobil itu ditinggalkan di jalan.

Arif mengakui, tak mudah menangkap sindikat ini hingga membutuhkan waktu sebulan lamanya lantaran minim petunjuk dan alat bukti. 

Usai penangkapan, polisi menyita uang Rp9.850.000 dan satu mobil yang dipakai sindikat ini untuk beraksi.

"Para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi

57 tahun lalu

Ngeri! Pelajar SMA di Langkat Dirampok Pakai Senpi Rakitan, Modus Pinjam HP

57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal