Penjualan Taji Ayam Ungkap Kasus Curanmor di Pontianak

Uun Yuniar
Polsek Pontianak Barat menangkap pelaku curanmor berawal dari penjualan taji ayam. (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Kasus pencurian motor (curanmor) di Pontianak terungkap dari penjualan taji ayam. Pelaku berinisial CA mencuri motor dari enam lokasi berbeda di Pontianak.

"Dalam jangka waktu enam bulan ada enam motor. TKP pertama 30 Juni," kata Kapolsek Pontianak Barat, AKP Eko Mardiyanto, Senin (30/11/2020).

Dia mengatakan, pengungkapan kasus curanmor CA bermula dari patroli cyber kepolisian yang menemukan sebuah akun yang menjual taji ayam. Taji tersebut ternyata milik salah satu korban yang tersimpan di dalam jok motor yang dicuri pelaku.

Dari pengungkapan kasus taji ayam tersebut terungkap kalau CA melakukan curanmor. Hasil pengembangan kasus selanjtunya terungkap kalau CA ternyata mencuri enam unit motor.

Ada empat unit motor yang dihadirkan kepolisian saat rilis perkara di Mapolsek Pontianak Barat. Sebagian motor hasil curian diduga telah dijual pelaku.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal