Pencuri Rumah Kosong yang Viral di Tarakan Ditangkap saat Tidur

Usman Coddang
Pelaku pencurian rumah kosong di Tarakan ditangkap di indekos. (Foto: iNEwsTV/Usman Coddang)

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta," kata Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Tarakan Ipda Muhammad Farhan, Jumat (5/8/2022).

Pelaku mengaku tak sendiri beraksi. Dia bersama satu orang berinisial A yang sudah lebih dulu ditahan. Keduanya bergantuan peran saat beraksi, yakni eksekutor dan pengawas.

Dari pemeriksaan terungkap pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan telah enam kali keluar-masuk penjara. Pelaku baru bebas dua bulan lalu yakni Juni 2022.

Hasil pencurian langsung dijual untuk biaya hidup sehari-hari. Sedangkan barang bermerek seperti tas dan perhiasan dijual melalui media sosial atau ke penadah.

Penadah hasil pencurian kedua pelaku pun telah ditangkap. 

Sebelum akhirnya tertangkap, pelaku telah beraksi di sepuluh lokasi. Sebagai residvisi, pelaku menghadapi ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal