Pemuda Tunawicara Curi HP Tetangga, Terungkap dari Jeritan Anak Korban

Uun Yuniar
Pemuda tunawicara di Sambas, Kalimantan Barat ditangkap polisi usai ketahuan mencuri handphone. (Foto: Uun Yuniar)

Pencurian itu terungkap setelah korban mendengar suara menjerit anaknya dari dalam rumah. Korban yang sedang mengobrol di halaman rumah lalu masuk ke rumah dan melihat anaknya tak lagi memegang HP.

Dia lalu melapor pencurian HP miliknya ke polisi dan pelaku ditangkap.

"Disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," tutur Firah.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal