Pemprov Kalbar Larang Perayaan Natal di Mal dan Pusat Perbelanjaan

Antara
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar dr Harisson. (Foto: Antara)

Selain itu masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat keluar-masuk ke mal atau pusat perbelanjaan.

"Hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk," katanya.

Kepada pengelola mal dan pusat perbelanjaan diimbau untuk memperpanjang jam operasional dari semula pukul 10.00 – 21.00 menjadi 09.00 – 22.00 WIB.

"Tujuannya untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu, dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 75 persen dari kapasitas," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

57 tahun lalu

Kebakaran Megamall Manado Tewaskan Seorang Karyawan, 4 Pengunjung Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

57 tahun lalu

Aksi Cepat TNI! 209 Prajurit Dikerahkan Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal