Pemilik Sanggar Tari Cabuli 10 Bocah, Modus Pengobatan Alternatif 

Antara
Pemilik sanggar tari di Bengkayang, Kalimantan Barat tersangka pencabulan 10 bocah. (Foto: ilustrasi/shutterstock)

BENGKAYANG, iNews.id - Polres Bengkayang, Kalimantan Barat menetapkan seorang pemilik sanggar tari sebagai tersangka pencabulan 10 anak di bawah umur. Korban merupakan murid yang belajar di sanggar tari milik pelaku.

"Kasus ini sudah tahap penyidikan terhadap tersangka pelaku berinisial JP," kata Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKBP Antonius Trian Kuncorojati, Selasa (6/4/2021).

Dia mengatakan, tersangka JP merupakan pemilik sanggar tari di Bengkayang. Di tempat itulah dia mencabuli 10 korban.

Tersangka JP melakukan pencabulan dengan modus pengobatan alternatif berupa kunci batin.

Meski korban menolak, namun pelaku tersu mendesak para korban untuk menurutinya. Pelaku menakut-nakuti dengan mengatakan para korban memiliki penyakit dalam tubuhnya yang harus diobati.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

12 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

19 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

1 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

2 bulan lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal