Partai Perindo Barito Kuala Daftarkan Bacaleg untuk 5 Dapil ke KPU, Persyaratan Terpenuhi

Muhammad Tamyiz
Proses pendaftaran bacaleg DPD Partai Perindo Barito Kuala ke KPU, Minggu (14/5/2023). (Foto: Muhammad Tamyiz)

Seluruhnya diunggah ke Silon KPU. Sementara data fisik diserahkan ke Kantor KPU Barito Kuala.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pendidikan Gratis Belum Terimplementasi Setahun Pascaputusan MK, Binsar Simarmata Minta Kadisdik Medan Ambil Peran

57 tahun lalu

Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas

57 tahun lalu

Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani

57 tahun lalu

Cegah Mafia BBM, Rampeani Rachman Desak Pengawasan Ketat di SPBU Mimika

57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal