Partai Demokrat kubu Moeldoko sebelumnya telah menyerahkan susunan kepengurusan dan hasil KLB ke Kemenkumham. Melalui juru bicaranya, Muhammad Rahmad, kubu Moeldoko percaya bahwa kepengurusan KLB bakal diterima dan disahkan Kemenkumham.
Sedangkan Partai Demokrat Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga telah mendatangi Kantor Kemenkumham untuk melaporkan kegiatan KLB di Sumut yang dianggap ilegal.
AHY menyatakan penolakan hasil KLB karena berbagai pertimbangan.
Salah satunya karena peserta KLB bukan dari pengurus Partai Demokrat yang memiliki suara sah dan tak sesuai dengan AD/ART partai. Kubu AHY menganggap KLB dan kepengurusan Moeldoko abal-abal.