Pakai Ketapel, Pria di Pontianak Aniaya Remaja Peserta Konvoi Sahur

Antara
Ketapel yang digunakan pelaku penganiayaan remaja peserta konvoi sahur di Pontianak (Antara)

Tersangka penganiayaan MAR saat ini diamankan di Polsek Utara bersama barang bukti satu buah ketapel dan empat butir gotri.

"Pelaku diancam pasal 353 KUHP (penganiayaan ringan), katanya.

Terkait kasus ini, dia mengimbau kepada warga agar tidak bertindak yang berlebihan atas suatu kejadian. Dia mengingatkan agar menyelesaikan suatu persoalan dengan cara musyawarah.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

2 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

8 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

13 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal