SANGGAU, iNews.id - Tim gabungan TNI menggagalkan upaya penyelundupan orang dari Malaysia ke Indonesia di perbatasanEntikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Sebanyak enam orang warga negara Indonesia (WNI) diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
"Benar bahwa operasi gabungan TNI telah mengamankan 6 WNI yang akan masuk ke Malaysia lewat hutan pada hari Minggu dini hari," kata Dansatgas Pamtas Yonif R-641/Bru, Letkol Kukuh Suharwiyono melalui keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Jumat (3/7/2020).
Dia menceritakan, penyelundupan itu terjadi pada Minggu (28/6/2020) dini hari. Pelaku memanfaatkan jalur tikus di hutan belantara yang berada di sisi kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Mereka yang ditangkap yakni seorang warga Entikong inisial AR yang bertindak sebagai penunjuk jalan. Sedangkan empat orang lainnya yakni IT, R, PH dan S yang diamankan berperan sebagai penyalur tenaga kerja dan penghubung di lapangan.
Saat pemeriksaan dan wawancara, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti berupa uang, telepon genggam dan bukti percakapan whatsapp. Selanjutnya keenam orang tersebut diserahkan ke kepolisian.