Oknum Polisi Pelaku Pencabulan di Pontianak Jalani Sidang Etik

Uun Yuniar
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komaruddin memberikan keterangan terkait oknum anggota pelaku pencabulan anak di bawah umur. (iNews.id/Uun Yuniar)

Diberitakan sebelumnya, Brigadir DY telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan siswi SMP inisial S.

Pencabulan itu berawal saat korban ditilang oleh Brigadir DY. Namun saat itu Brigadir DY sebenarnya tidak sedang bertugas di lapangan.

Korban kemudian bercerita tentang pencabulan yang dialaminya kepada orang tua. Selanjutnya orang tua korban melaporkan Brigadir DY ke Polresta Pontianak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

8 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

8 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

9 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

12 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal