Ngaku Dibegal, Warga Singkawang Ini Ternyata Gelapkan Uang Perusahaan

Reza Yunanto
Ilustrasi begal.(Foto: Ilustrasi/Ist)

Salah satu pelaku memukul kendaraan NAB hingga kaca spion pecah dan mencekik lehernya. NAB mengaku menyerahkan uang Rp2,6 juta yang dia bawa kepada pelaku.

Namun ketelitian polisi mengungkap laporan NAB ini bohong belaka. Sebab, NAB mencari alasan untuk menggelapkan uang di tempatnya bekerja.

"Berkat usaha keras petugas di lapangan dan ketelitian dalam pemeriksaan, kami berhasil mengungkap kasus ini," ujar Mahendra.

Akibat laporan palsu tersebut, NAB kini menjadi tersangka. Dia dijerat Pasal 242 ayat 1 dan Pasal 220 KUHP dengan ancama penjara maksimal 7 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

16 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

17 hari lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

19 hari lalu

3 Begal Sadis di Pasuruan Ditangkap, 1 Ditembak

25 hari lalu

Buronan Begal Motor di Medan Ditangkap saat Belanja di Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal