Modus Dinikahi, Pria Mengaku PNS Guru Tipu Calon Istri Rp13 Juta

Uun Yuniar
Wiwin Candra menipu calon istrinya sebanyak Rp13 juta. (Foto: iNews/Uun Yuniar).

"Karena janji akan menikahi lalu korban memberikan uang setelah menjual perhiasan sebesar Rp13 juta," tuturnya.

Namun uang itu digunakan bukan untuk membayar utang. Uang tersebut untuk membiayai kehidupan sehari-hari pelaku.

Merasa tertipu, korban melaporkan pelaku ke Polsek Sambas.

Dari penelusuran, pelaku ternyata melakukan aksi yang sama kepada belasan perempuan lain dengan modus yang sama.

"Modusnya janji dinikahi tapi uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Penipuan dengan modus ini sudah dilakukan pelaku selama tiga tahun. 

"Pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman lima tahun penjara," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal