Malaysia Deportasi 229 TKI Bermasalah, Diangkut Pakai 2 Kapal ke Nunukan

Antara
Ratusan TKI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia di rusunawa Nunukan. (Antara)

NUNUKAN, iNews.id - Pemerintah Malaysia mendeportasi 229 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah. Deportasi dilakukan dengan memulangkan ratusan TKI bermasalah itu ke Pelabuhan Tunon Taka di Nunukan.

Kepala UPT BP2MI Nunukan, AKBP FJ Ginting mengatakan, deportasi tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron yang sudah terdeteksi di Malaysia.

"Ratusan TKI yang dideportasi kali ini sudah vaksin dan sudah ada hasil tes PCR-nya," kata Ginting di Nunukan, Sabtu (11/12/2021).

Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, para TKI langsung dijemput oleh petugas imigrasi dan kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan dokumen kesehatan berupa kartu vaksin dan PCR, serta tes swab oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Dia menjelaskan, mereka yang dideportasi tersebut terdiri atas 127 orang yang tidak memiliki dokumen keimigrasian bekerja di Malaysia, 33 orang lahir di Malaysia. Selain itu ada 61 kasus narkoba, dua kasus pembunuhan, dan kasus kriminal lainnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

2 bulan lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

2 bulan lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

2 bulan lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

2 bulan lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal