Mahasiswi di Kubu Raya Pura-Pura Temukan Bayi di Pohon Pisang, Ternyata Anak Kandungnya

Reza Yunanto
Mahasiswi di Kubu Raya, Kalimantan Barat inisial NA mengaku menemukan bayi di pohon pisang yang ternyata anak kandungnya yang baru dilahirkan. (Foto: Ilustrasi)

KUBU RAYA, iNews.id - Polisi menangkap mahasiswi inisial NA yang menemukan bayi di pohon pisang di Jalan Adi Sucipto, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Mahasiswi asal Pontianak itu ternyata ibu kandung sang bayi.

"Pelaku pembuang bayi perempuan di Gang Teluk Permai, Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya adalah ibu kandung bayi perempuan tersebut," ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade dikutip dari laman Polres Kubu Raya, Jumat (30/6/2023).

Ade mengatakan, penemuan bayi berjenis kelamin perempuan itu terjadi pada Selasa (27/6/2023) siang. NA mengaku mendengar suara tangisan dan menemukan bayi berada di rerimbunan pohon pisang.

Polsek Sungai Raya yang menerima laporan penemuan bayi itu lalu melakukan olah TKP di lokasi. Tak sengaja polisi menemukan bercak darah di sebuah got depan rumah. 

Berdasarkan informasi warga, rumah tersebut dikontrak oleh NA yang merupakan mahasiswi sebuah universitas di Pontianak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

57 tahun lalu

Begal Pelindas Mahasiswi Unpad di Sumedang Ditangkap, Polisi Sita Jarum Suntik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal