Langgar Imigrasi, 2 Warga Malaysia Ditangkap di Kalbar Dideportasi

Antara
Kantor Imigrasi Kelas II Singkawang mendeportasi dua warga negara Malaysia. (Foto: ANTARA)

SINGKAWANG, iNews.id - ImigrasiSingkawang, Kalimantan Barat melakukan deportasi terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia, Selasa (4/4/2023). Keduanya melakukan pelanggaran imigrasi dan sempat ditahan selama 12 hari.

"Kedua WNA ini diduga melanggar Pasal 113 dan Pasal 119 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tutur Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singkawang, Azriyal.

Dia mengatakan, kedua warga negara Malaysia yang dipulangkan ke negaranya itu adalah Harrison Austin Anak Ansir dan Roystein Ricky Anak Nohas.

Keduanya ditangkap anggota Polsek Sajingan di Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang yang merupakan wilayah perbatasan RI-Malaysia pada 17 Maret 2023.

Mereka kemudian diserahkan ke kantor Imigrasi Singkawang dan ditahan selama 12 hari di ruang detensi.

Pendeportasian kedua warga Malaysia itu melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Aruk, Kabupaten Sambas pada pagi tadi pukul 07.00 WIB.

"Setelah itu tim melakukan koordinasi dan serah terima detensi kepada Konsulat Malaysia hingga pukul 09.00 WIB," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal