Menurut Muda, Pemkab Kubu Raya akan mengawal pengelolaan PLTS. Sebab ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Pengelolaan Bumdes sudah sangat baik. Tinggal pembenahan pengelolaannya saja yang harus lebih diperbaiki," katanya.
Aset PLTS yang dihibahkan ini merupakan bantuan Kementerian ESDM pada 2017 dan 2018. Muda mengatakan, ketimbang aset tersebut terbengkalai lebih baik dimanfaatkan untuk masyarakat.
"Aset pemda itu bukan milik pribadi. Kenapa harus ditahan jika bisa dimanfaatkan untuk masyarakat," tutur Muda.