Kronologi Polisi Tangkap Pemuda di Kubu Raya Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap

Antara
Pemuda di Kubu Raya ditangkap polisi karena kedapatan membuang mayat bayi di semak-semak. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria yang kedapatan membuang mayat bayi di semak belukar Jalan Angkasa Pura, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Minggu (11/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku yakni berinisial TO (20).

Kepada polisi, bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuangnya tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan pacarnya.

Kasi Penerangan Masyarakat Humas Polres Kubu Raya Aipda Ade Surdianyah menceritakan kronologi ditangkapnya pelaku.

Dia mengatakan, penangkapan terduga pelaku pembuang bayi itu berawal saat Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya melaksanakan patroli rutin di lokasi kejadian. 

Saat di lokasi, sambungnya, petugas melihat kendaraan roda dua dengan nomor polisi KB 2197 SS yang terparkir di pinggir jalan tanpa ada pemiliknya.

Karena curiga, petugas kemudian melakukan pengecekan dan mencari pemilik kendaraan roda dua tersebut.

"Kemudian kami mendapatkan seorang laki-laki yang keluar dari semak belukar di mana tempat tersebut gelap gulita," katanya, Senin (12/12/2022).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Palembang Gempar, Perempuan Hamil Ditemukan Tewas di Semak-Semak

57 tahun lalu

Miris, Gadis 16 Tahun di Aceh Buang Bayi, Melahirkan Sendiri Belajar dari YouTube

57 tahun lalu

Geger Mayat Pelajar Ditemukan Membusuk di Semak-Semak Kabupaten Bandung

57 tahun lalu

Warga Temukan Jasad Bayi di Persawahan Cihaurbeuti Ciamis, Diduga Hasil Hubungan Gelap 

57 tahun lalu

Bayi Dimakan Biawak Gegerkan Warga Bantaeng, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal